Kepada Yth.
Seluruh Operator RA/MI/MTS/MA
Se-Kab. Bekasi


Pada saat ini sedang dilakukan Pemutakhiran Data NUPTK Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Diharapkan kepada seluruh operator untuk men-download formulir di padamu.kemdikbud.go.id masing-masing PTK yang terdiri dari 3 jenis, yaitu:
  1. FORMULIR A01 untuk PTK yang lembaga tempat mengajarnya SUDAH memiliki NPSN dan aktif mengajar pada lembaga tersebut;
  2. FORMULIR A02 untuk PTK yang lembaga tempat mengajarnya SUDAH memiliki NPSN dan TIDAK aktif mengajar pada lembaga tersebut (PINDAH/KELUAR);
  3. FORMULIR A03 untuk PTK yang lembaga tempat mengajarnya BELUM memiliki NPSN dan aktif mengajar pada lembaga tersebut
untuk diberikan kepada masing-masing PTK. Kemudian:
  1. Masing-masing operator Lembaga untuk mengaktifasi akunnya dengan cara mengambil USER ID dan KODE AKTIVASI di Seksi Pend. Madrasah dengan menyerahkan SK pengangkatan operator lembaga dari Kepala RA/Madrasah masing-masing kepada Seksi Pend. Madrasah.
  2. Operator mengaktifasi akun di padamu.kemdikbud.go.id
  3. Setelah Akun diaktifasi: Operator Sekolah mengentri PTK yang memiliki FORMULIR A01
  4. Bagi PTK yang memiliki FORMULIR A02 dan A03 diserahkan ke Seksi Pend. Madrasah untuk di-entry oleh operator Seksi Pend. Madrasah.