Diawal generate layanan SIMPATIKA 2020 banyak operator madrasah yang "merasa lupa" untuk mengedit absen PTKnya. Banyak alasan dari mereka, namun karena di Juknis Penyaluran TPG ada celah untuk mengajukan edit absen walaupun putusan akhir ada di kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Usaha harus maksimal. Yang ingin mengajukan edit absen silahkan isi form dibawah ini lalu simpan.
Rekap edit absen
Jangan lupa kirim hardcopy ke seksi dikmad:
- Surat Permohonan Dispensasi Absen ditujukan kepada Kepala Kankemenag Kab. Bekasi
- Surat pernyataan Kamad tentang PTK yang bermasalah absennya
Terima kasih
0 Komentar