Demi tertibnya administrasi penerbitan NRG sebagai salah satu persyaratan pembayaran Tunjangan Profesi Guru, disampaikan bagi guru yang sudah sertifikasi:

  1. yang sudah memiliki NRG
  2. belum memiliki NRG
  3. ber-NRG awalan 00 dan 02
untuk segera melakukan verval NRG di Padamu Negeri paling lambat tanggal 05 Juni 2015. 

Mohon untuk masing-masing madrasah mengirimkan rekapitulasi data pengajuan NRG (S26a), Surat Ajuan Verval NRG (S26b2) dan Surat Ajuan Klaim NRG (S26b3) dengan format terlampir paling lambat diterima Seksi Dikmad Kab. Bekasi Tanggal 8 Juni 2015. 
Format yang sudah diisi dikirim ke email: ptkbekasikab@gmail.com 

SEGALA BENTUK KETERLAMBATAN MENJADI TANGGUNG JAWAB MASING-MASING.