Yth, Para Guru PNS di lingkungan Kanmenag Kab. Bekasi (baik yang bertugas di Madrasah Negeri maupun DPK) untuk segera mengumpulkan persyaratan sebagaimana tercantum dalam nomor 6 yang bisa diunduh di bawah ini. Paling lambat dikumpulkan tanggal 18 November 2014 di Bagian Kepegawaian Kanmenag Kab. Bekasi.
NOMOR 6 DIMAKSUD SILAHKAN UNDUH DISINI
0 Komentar