
Info terbaru BOS,
tadi pagi KPPN BANDUNG II menolak memproses BOS dengan alasan aplikasi RKAKL belum ada, untuk lebih jelas silahkan tanya langsung ke KPPN BANDUNG II. telp 022-7213401, 7275930
demikian informasi dari tim bos madrasah kemenag prov.jabar
JAWABAN KPPN SETELAH DIKONFIRMASI
Yth. Bapak/Ibu Kamad MI, MTs, Terimakasih atas kepercayaan Bapak kepada Ditjen Perbendaharaan. Terkait pertanyaan Bapak/Ibu, dapat disampaikan sbb: 1. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yg dialami; 2. Dana bisa dicairkan: a) setelah satuan kerja (satker) menerima revisi pembukaan blokir melalui rkakldipa online, dan; b) KPPN menerima Surat Pengesahan Revisi Anggaran dari Ditjen Anggaran, sehingga posisi alokasi dana dalam DIPA Petikan pada Satker dan KPPN dalam posisi sudah tidak diblokir; 3. Terkait blokir DIPA dimaksud, silakan Bapak/Ibu mengkonfirmasi satker Bapak/Ibu untuk berkoordinasi dengan KPPN mitra kerja satker Bapak/Ibu. Demikian disampaikan agar menjadi maklum. Hormat kami, Layanan Pengaduan Ditjen Perbendaharaan___
Time: 16/05/2013 10:19:04
0 Komentar