Oleh : EDI SURYANA, S.Pd.I

Dalam sebuah hadis riwayat Ibn Majah, Rasulullah SAW bersabda, ''Segala sesuatu itu ada zakatnya dan zakat jasmani adalah berpuasa. Puasa itu adalah separo dari kesabaran dan ketahanan.''
Meskipun tata cara pelaksanaan zakat dengan shaum berbeda, keduanya memiliki tujuan yang relatif sama. Ibadah shaum adalah ibadah yang menekankan pada ketahanan fisik dan mental, menahan lapar dan haus, serta menahan diri dari ucapan dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya.
Dikemukakan dalam sebuah hadis riwayat Ibn Huzaimah, Rasulullah SAW bersabda, ''Bukanlah shaum itu sekadar menahan diri untuk tidak makan dan tidak minum, akan tetapi menahan diri dari ucapan dan perbuatan yang kotor dan tidak ada gunanya.''
Sedangkan ibadah zakat menekankan pada kesadaran untuk mengeluarkan sebagian dari harta yang kita miliki dan kita dapatkan dengan cara yang halal dan bersih, untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan (para mustahik), sebagaimana digambarkan dalam Surat At-Taubah Ayat 60 artinya:
 
60.  Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana[647].

[647]  yang berhak menerima zakat ialah: 1. orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2. orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6. orang berhutang: orang yang berhutang Karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 7. pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Dengan melaksanakan ibadah shaum yang benar dan tepat sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW, jasmani akan bersih dan sehat serta rohani pun akan berkembang ke
arah yang lebih tinggi dan berkualitas. Hati orang yang berpuasa akan selalu jernih, memiliki kepekaan sosial dan kasih sayang kepada sesama umat manusia, terlebih lagi terhadap mereka yang sedang mengalami berbagai penderitaan.
Melalui puasa yang benar, ukhuwah Islamiyyah dan ukhuwah basyariyyah akan mampu dibangun dengan didasarkan pada semangat untuk saling memberi dan saling mengasihi, bukan berdasarkan pada kepentingan yang sifatnya pragmatis dan sesaat.
Demikian pula dengan ibadah zakat yang dilakukan secara baik dan benar, harta yang dimiliki akan menjadi bersih, berkembang, dan berlipat ganda, sementara rohani dan jiwa para muzakki (orang yang berzakat) akan selalu optimistis, memiliki etos kerja yang tinggi, selalu bersyukur kepada Allah SWT, dan memiliki kesadaran untuk membangun ukhuwah dan kebersamaan, atas dasar saling mencintai dan mengasihi, sebagaimana dikemukakan dalam QS 9: 103 artinya:

103.  Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
[658]  Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda
[659]  Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka.

dan QS 30: 39. artinya:

39.  Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).

Zakat dan shaum adalah dua ibadah yang termasuk rukun Islam yang lima yang jika dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan oleh setiap orang yang beriman, akan mampu meningkatkan hubungan vertikal dengan Allah SWT dan hubungan horizontal dengan sesama manusia. Karena itu, di bulan suci Ramadhan yang penuh dengan keberkahan ini, marilah kedua ibadah ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga kita mampu membangun kekuatan ukhuwah Islamiyyah yang sangat kita dambakan keberadaannya.  
Wallahu a'lam ash-Shawab.