Pendis - Program Pendidikan Islam pada Kementerian
Agama merupakan program paling besar dilihat dari jumlah anggaran yang
dialokasikan dari total anggaran Kementerian Agama. Anggaran yang
diberikan kepada Kemenag harus bisa menghasilkan prestasi pembangunan
pendidikan Islam dengan cara pengendalian dan pelaporan berkala.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam mendukung dan
mengapresiasi proses
pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program Pendidikan Islam baik di tingkat pusat maupun daerah guna meningkatkan performance Kementerian Agama RI khususnya Ditjen Pendidikan Islam. Dalam kegiatan Orientasi Sistem Pengendalian dan Pelaporan Pendidikan Islam Tingkat Kanwil dan PTAIN yang berlangsung sejak tanggal 16-18 Juli 2012 di Bogor, Sekretaris berharap agar para operator yang hadir bisa ikut berperan dalam proses pengendalian dan pelaporan program pendidikan Islam.
pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program Pendidikan Islam baik di tingkat pusat maupun daerah guna meningkatkan performance Kementerian Agama RI khususnya Ditjen Pendidikan Islam. Dalam kegiatan Orientasi Sistem Pengendalian dan Pelaporan Pendidikan Islam Tingkat Kanwil dan PTAIN yang berlangsung sejak tanggal 16-18 Juli 2012 di Bogor, Sekretaris berharap agar para operator yang hadir bisa ikut berperan dalam proses pengendalian dan pelaporan program pendidikan Islam.
"Kita semua ikut berkiprah dan bekerja dalam
lingkungan Kementerian Agama baik dalam lingkup pusat, daerah, madrasah,
maupun satuan wilayah perguruan tinggi negeri. Sebagai pengelola
anggaran pendidikan Islam di daerah, bapak dan ibu bisa memberikan
pelaporan berkala dan ikut dalam proses pengendalian pelaksanaan program
pendidikan Islam dengan ditunjang oleh sistem aplikasi web terbaru
ini," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Dr. H. Affandi Mochtar, MA.
Anggaran pendidikan Islam selalu mengalami kenaikan
dari waktu ke waktu, pada tahun 2004 sebesar Rp. 19 triliiun dan tahun
2012 sudah sebesar Rp. 34 triliun. Hal tersebut harus diimbangi dengan
kemauan dan kesanggupan dalam mengelola anggaran pendidikan Islam
tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga ke
pelaporan.
"Poin terpenting dari upaya pengelolaan tersebut
adalah akuntabilitas, yakni berarti tiap sen uang yang dibelanjakan
harus bisa dibuktikan dengan data dukung dan prestasi," ungkap Affandi.
Tingkat pembuktian akuntabilitas dilalui dengan
"pertama tahap sederhana/elementer, bahwa uang tersebut telah digunakan
atau dibelanjakan sesuai dengan rencana kerja, dengan tidak ada ukuran
efektivitas dan efisiensi kegiatan, kedua tahap output, bahwa hasil
kegiatan bentuknya seperti apa, misal kegiatan pelatihan guru, maka
harus ada peningkatan kemampuan yang dimiliki oleh guru-guru tersebut,
ketiga tahap dampak, bahwa ada pengaruh yang dihasilkan dengan uang yang
tersalur dan kegiatan yang terlaksana, misalnya meningkatnya APK dan APM Madrasah Aliyah," tambah Affandi.
Seberapa pentingnya pelaksanaan program pendidikan
Islam tercapai dan prestasi diwujudkan, bisa diperhatikan dari sisi
laporan keuangan dan capaian kegiatan yang dilakukan setiap satker di
pusat dan daerah. Apalagi dengan informasi yang berada dalam satu sistem
aplikasi web, diharapkan sumber informasi yang beragam bisa
diinventarisir dengan lebih cepat, akurat dan akuntabel. Dengan sistem
yang satu, maka ada integrasi dan akumulasi data yang bersifat nasional.
(sya/ra)
0 Komentar