Oleh: Agus Taufik, S.I.P.
(dimuat di Majalah Media Pembinaan edisi Juli 2010)
Pendahuluan
Reformasi
Birokrasi di Kementerian atau Lembaga Negara merupakan salah satu hal
yang harus dilakukan apabila Kementerian/Lembaga Negara hendak
mengajukan renumerasi. Bukan hanya itu, reformasi birokrasi adalah suatu
keniscayaan bagi Kementerian Agama agar kinerja dalam pelayanan publik
bisa semakin baik. Maklum, Kementerian Agama adalah salah satu
kementerian yang mendapat sorotan tentang profesionalisme pelayanan
publik serta clean governance.
Ada 3 hal yang signifikan untuk melakukan Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama. Tiga hal tersebut adalah: pertama, akuntabilitas pelayanan publik, kedua pengembangan sumber daya birokrasi, ketiga perkembangan tekhnologi informasi.
Akuntabilitas Pelayanan Publik
Akuntabilitas
adalah pertanggungjawaban yang bersifat eksternal dari pihak yang
menjalankan tugas (agent) kepada pihak lain yang mempunyai kuasa dan
memberikan otoritas (principal). Akuntabilitas pelayanan publik yang
dilaksanakan oleh birokrasi pemerintah, institusi pelayanan publik
adalah subordinat dari lembaga eksekutif yang dipimpin oleh presiden.
Karena itu kerja dari institusi tersebut harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada presiden. Tetapi presiden dalam sistem
politik yang demokratis harus dikontrol oleh wakil-wakil rakyat di
lembaga legislatif (dalam hal ini MPR dan DPR). Para wakil rakyat adalah
agentnya rakyat, karena rakyatlah yang menjadi pemegang kedaulatan yang
sejati dan yang kemudian memilih dan memberikan otoritas kepada
wakil-wakilnya di lembaga legislatif.
Dengan
kata lain bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh birokrasi
pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat atau
masyarakat. Rakyatlah yang membayar pajak untuk menggaji para wakil
rakyat, pegawai dan mendanai program-program publik.
Pengembangan Sumber Daya Birokrasi
Profesionalisme birokrasi yang dituntut oleh good governance
tidak terbentuk dengan sendirinya. Semua berproses dan ada upaya sadar
untuk mewujudkannya yaitu dengan pengembangan sumber daya birokrasi.
Beberapa starategi dalam upaya tersebut adalah sebagai berikut: - Role Modelling yaitu sikap dan standart perilaku birokrat terbentuk antara lain karena keteladanan. Oleh karena itu sikap dan perilaku elit birokrat akan menentukan sosok profesionalisme birokrasi.
- Rekruitmen, Kondisi Kerja dan Pelatihan (Gerald:1985). Proses rekruitmen yang objektif, kondisi kerja yang kondusif dan pelatihan yang menggunakan methodik dan dedaktik yang tepat akan memunculkan sumber daya birokrasi yang profesional.
- Pendekatan Proses Belajar. Learning Process Approach sebagaimana dikemukakan oleh Korten (Korten:1981) merupakan wacana yang efektif untuk mewujudkan sumber daya birokrasi yang profesional. Pendekatan ini memberi margin toleransi yang besar bagi birokrasi untuk berbuat salah (embracing error) dalam proses pembentukan dan penyempurnaan profesionalisme karena kesalahan akan menjadi input untuk perbaikan diri. Melalui kesalahan itu birokrat akan belajar efektif (learning to be effective), dan kemudian akan melangkah menuju belajar efisien (learning to be efficient) dan akhirnya akan belajar berkembeng (learning to be expand).
Perkembangan Teknologi Informasi
Kemajuan
teknologi informasi dewasa ini tidak bisa dihilangkan dalam kehidupan
praktis manusia. Perubahan global ini menuntut untuk diterapkannya cara
kerja birokrasi dengan menggunakan teknologi informasi. Cara kerja ini
akan menjadikan birokrasi tanpa batas (boundaryless organization, Ashkenas:1995). Selain itu birokrasi semacam ini akan banyak mengenalkan paperless organization (Lucas:1996)
Jika birokrasi tanpa batas dan tanpa kertas itu diberlakukan maka tatanan organisasi yang vertically operated,
akan berubah menjadi lebih pendek, ramping dan permeated. Dengan
demikian sesuai dengan asas demokrasi kewenangan birokrasi itu tidak
hanya berada di hierarki atas (penguasa) melainkan ada dimana-mana (decentralized).
Birokrasi
tanpa batas memberikan wajah baru dari birokrasi yang tidak lagi secara
tegas mengikuti garis hirarki. Struktur organisasi yang bersifat ad
hoc, committee, dan matrik menjadi model dari organisasi birokrasi yang
akan datang.
Jika
suatu kantor pemerintah, segala macam informasi dan layanan diproses
menggunakan teknologi, maka suatu keharusan untuk menjadikannya sebagai
salah satu kompetensi yang harus dipenuhi oleh karyawan, pejabat dan
semua pelaku birokrasi pemerintahan. Informasi adalah sesuatu yang
signifikan dalam proses kehidupan organisasi birokrasi baik pemerintah
maupun non pemerintah. Tanpa informasi organisasi birokrasi tidak bisa
melakukan apa-apa.
Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama: Suatu Tantangan
Stigma
korup dan tidak profesional selama ini disematkan pada Kementerian
Agama. Bagaimana setiap tahun kritikan terhadap penyelenggaraan haji
senantiasa menghunjam, sumber daya manusia (birokrasi) di kemenag dari
pusat sampai daerah diidentikkan dengan kurang dari standar, rekruitmen
yang masih menganut kolusi dan nepotisme adalah beberapa hal yang harus
ditepis oleh Kementerian Agama dengan melaksanakan reformasi birokrasi.
Tantangan ini harus dijawab oleh Kementerian Agama dengan segera.
Mungkinkah? Wallahua’lam bishowab
0 Komentar